Pemberkasan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017

PEMBERKASAN SERTIFIKASI 2017 :
BAGI GURU PADA DAFTAR TERLAMPIR MOHON SEGERA MENYIAPKAN PEMBERKASAN SERTIFIKASI 2017.


CATATAN :

1. SUSUNAN BERKAS SESUAI SURAT (TERLAMPIR)

NB :

POIN NO 11 DIABAIKAN


MATERAI ASLI 1 YANG LAIN CUKUP FC

2. BERKAS DIMASUKKAN MAP SNEL HECHTER KERTAS TEBAL WARNA BIRU KEC NO URUT 356 MAP WARNA KUNING

3. PADA SAMPUL MAP DI TEMPEL BIODATA YANG TERDIRI DARI NO URUT AP2SG, NAMA, NIP, NUPTK, NO PESERTA SERTIFIKASI, UNIT KERJA, (DIKETIK)

4. RANGKAP 3 ( 1 ASLI / LEGALISIR, 2 FOTOCOPY)

5. DIKUMPULKAN KE BIDANG PTK UPT DIKBUD WARU TERAKHIR HARI RABU TANGGAL 5 APRIL 2017 JAM 15.00 WIB, MOHON UNTUK TIDAK TERLAMBAT. PENTING

6. UNTUK A1 HARAP DIAMBIL DI UPT DIKBUD WARU

7. HARAP PESERTA SERING MENGECEK PERKEMBANGAN LEWAT WEB SERGUR DAN http://kemdiknas.swin.net.id/pub/index.php

8. BAGI PESERTA 2016 YANG TIDAK LULUS UTN HARAP MEMPERSIAP DIRI UNTUK UJIAN ULANG..PERKIRAAN TGL 25-29 APRIL 2017

TERIMA KASIH,

Konversi KODE bidang study Sertifikasi Guru tahun 2006-2008

Kepada :
Yth. KS / Guru Sertifikasi 2006- 2008
jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri Swasta se kec Waru

 

Menindaklanjuti informasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo maka bersama ini kami sampaikan perihal konversi KODE bidang studi sertifikasi guru tahun 2006 sampai 2008 guna linierisasi kode pada aplikasi DAPODIK yang juga berpengaruh pada proses pencairan TPP.

Sehubungan dengan hal tersebut maka diminta masing-masing guru untuk mengecek NO PESERTA SERTIFIKASI yang tertera pada sertifikat pendidik . Nomor  peserta sertifikasi terdiri dari 14 digit angka yang masing-masing digit memiliki arti dengan rumusan kode digit sebagai berikut.

  • Digit 1 dan 2 adalah kode tahun pelaksanaan sertifikasi guru
  • Digit 3 dan 4 adalah kode provinsi
  • Digit 5 dan 6 adalah kode kabupaten/kota
  • Digit 7, 8, dan 9 adalah kode bidang studi yang disertifikasi
  • Digit 10 adalah kode kementerian (membedakan Kemdikbud dengan Kemenag)
  • Digit 11 sampai 14 adalah nomor urut peserta sesuai dengan nomor urut pada SK penetapan peserta sertifikasi guru.

Jika KODE tidak sesuai dengan ketentuan maka segera mengumpulkan berkas sebagai berikut :

  1. fc. sertifikat pendidik legalisir LPTK
  2. fc. pembagian jam mengajar sejak mengikuti sertifikasi sampai sekarang legalisir atasan langsung.
  3. fotocoy ijazah.

masing-masing rangkap 1.
dikumpulkan ke IBU LILIS di Dinas Pendidikan Kabupaten Bidang PTK……SEGERA.
File ketentuan linierisasi Kode Bidang Studi sertifikasi bisa diunduh disini

Contoh:

Guru jenjang SMP  sertifikasi bidang PKN no peserta sertifikasinya 07 05 02 084 1 0099
kode lama bidang PKN 084 harus dikonversikan ke kode PKN yang baru yaitu 154 maka yang bersangkutan harus pemberkasan.

upload konversi kode mapel

Demikian untuk menjadi perhatian

Nama Peserta Susulan pemberkasan Sergur 2016

Kepada :

Bersama ini kami informasikan daftar nama Susulan yang dapat mengikuti pemberkasan verifikasi Sertifikasi Guru 2016

  1. Seluruh calon peserta harus melakukan verifikasi dengan cara mencetak formulir verifikasi data calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 sesuai nomor urut dan data yang ada.
    unduh data calon peserta susulan sertifikasi guru tahun 2016 klik disini
    cara pengisian :
    a. Ketik nomor urut yang tertera pada tab sebelumnya “Data”
    b. Data guru akan muncul secara otomatis
    c. Jika ada kesalahan maka perubahan dituliskan pada baris/samping data.
  2. Formulir verifikasi harus ditandatangani oleh peserta di sebelah kanan bawah dan mengetahui Kepala Sekolah.

Kelengkapan berkas dan batas waktu pengumpulan sama dengan sebelumnya. Hanya map yang di gunakan Map snelhecter kertas tebal wana KUNING.

Demikian untuk menjadi perhatian.

Pemberkasan Calon Peserta Setifikasi Tahun 2016

Kepada  : Kepala TK/SD/SMP/SMA/SMK Negeri dan Swasta

 

Sehubungan dengan akan dilaksanakan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan tahun 2016 maka mengharap bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada seluruh Calon Peserta Setifikasi Tahun 2016 (daftar terlampir) hal-hal sebagai berikut :

  1. Seluruh calon peserta harus melakukan verifikasi dengan cara mencetak formulir verifikasi data calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 sesuai nomor urut dan data yang ada.
    unduh data calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 klik disini
    cara pengisian :
    a. Ketik nomor urut yang tertera pada tab sebelumnya “Data”
    b. Data guru akan muncul secara otomatis
    c. Jika ada kesalahan maka perubahan dituliskan pada baris/samping data.
  2. Formulir verifikasi harus ditandatangani oleh peserta di sebelah kanan bawah dan mengetahui Kepala Sekolah.

Formulir verifikasi dilampiri berkas sebagai berikut :

Bagi PNS / Non PNS melampirkan :

  1. Foto copy Ijazah Terakhir (legalisir Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah)
  2. Foto copy SK Pengangkatan (PNS) atau SK Pengangkatan GTY (dari pertama hingga terakhir ligalisir Kepala Sekolah)
  3. Fotocopy SK pembagian tugas mengajar dilengkapi jumlah rombongan belajar dan jumlah siswa legalisir kepala sekolah. Mohon pada nama yang bersangkutan untuk distabilo.
  4. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar .
  5. Surat ijin belajar atau tugas belajar dari dinas pendidikan/pejabat yang berwenang bagi guru PNS yang memperoleh ijazah S-1/DIV ketika sudah mengajar, sedangkan bagi guru bukan PNS dilengkapi dengan surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S-1/DIV
  6. Surat Pernyataan /  pakta integritas dari peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. unduh disini
  7. Khusus Calon Peserta Sertifikasi kedua
    a. Foto copy SK Mutasi yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang berwenang; atau Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan bagi guru PNS bersertifikat TIK, KKPI, Keterampilan, IPA SMK, IPS SMK dan Kewirausahaan yang diberi tugas mengampu mata pelajaran lain sesuai kualifikasi/latar belakang S-1/D-IV yang dimiliki; atau Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota bagi guru bukan PNS yang diberi tugas mengampu mata pelajaran lain oleh yayasan.
    b. Foto copy sertifikat pendidik yang sudah dimiliki
  1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter (asli)

 

Semua berkas/dokumen tersebut disusun sesuai urutan berkas yang tersebut di atas, dimasukkan ke dalam stopmap “Snel Hechter kertas (tebal)” warna Biru. (Pojok kanan atas sampul ditulis nomor urut sesuai rekap dari Dinas Pendidikan Kab.Sidoarjo)

Berkas dikirim ke bidang PTK UPTD Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Waru rangkap 3 (tiga) paling lambat hari  JUM’AT tanggal  01 April 2016 pukul 09.00 WIB. Dan apabila tidak mengirimkan formulir sampai batas waktu yang ditentukan kami anggap mengundurkan diri

Mengingat mendesaknya waktu verifikasi ini, kami mohon untuk bisa mengumpulkan berkas verifikasi tepat waktu dan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

 

 

Tahapan PLPG dan PPGJ

Kepada : Guru Peserta PLPG Dan PPGJ

Dengan ini kami informasikan bahwa para peserta wajib selalu mengikuti info PLPG di alamat http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ dan untuk info jadwal bisa dicek  di alamat http://sg.unesa.ac.id/  karena dipredikasi proses PLPG dan PPGJ akan dimulai sekitar bulan Agustus 2015.

Jika pada saat masuk ke web sergur ada keterangan untuk melakukan pemberkasan maka dengan ini kami sampaikan bahwa pemberkasan ini sudah dilaksanakan sekitar bulan April 2015.

Bagi nama yang tercantum di web sergur sebagai Daftar Calon Peserta Tambahan Sertifikasi Guru tahun 2015 – PLPG
maka diwajibkan untuk segera melakukan pemberkasan paling lambat tanggal 30 Juli 2015 dikumpulkan ke Bidang PTK Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo UP. Pak Indarto. Adapun kelengkapan berkasnya sebagai berikut :

  1. Foto copy Ijazah Terakhir (legalisir Kepala Sekolah)
  2. Foto copy SK Pengangkatan (PNS) atau SK Pengangkatan GTY (dari pertama hingga terakhir)
  3. Fotocopy SK pembagian tugas mengajar dilengkapi jumlah rombongan belajar dan jumlah siswa legalisir kepala sekolah. Mohon pada nama yang bersangkutan untuk distabilo. SK minimal 5 tahun terakhir.
  4. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar .
  5. Surat ijin belajar atau tugas belajar dari dinas pendidikan/pejabat yang berwenang bagi guru PNS yang memperoleh ijazah S-1/DIV ketika sudah mengajar, sedangkan bagi guru bukan PNS dilengkapi dengan surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S-1/DIV
  6. Surat Pernyataan dari peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
  7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter (asli) (semua Calon peserta PPGJ melampirkan Surat Keterangan Sehat)
  8. Khusus Sertifikasi kedua
    a. Foto copy SK Mutasi yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang berwenang; atau Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan bagi guru PNS bersertifikat TIK, KKPI, Keterampilan, IPA SMK, IPS SMK dan Kewirausahaan yang diberi tugas mengampu mata pelajaran lain sesuai kualifikasi/latar belakang S-1/D-IV yang dimiliki; atau Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota bagi guru bukan PNS yang diberi tugas mengampu mata pelajaran lain oleh yayasan.
    b. Foto copy sertifikat pendidik yang sudah dimiliki

NB : Jika pada daftar ada Guru yang masih CPNS maka belum bisa mengikuti PLPG tahun ini

Terima kasih

Pemberkasan Calon Peserta PPGJ Tahun 2015 (TAHAP II)

Kepada : Calon Peserta PPGJ Tahap II

( RALAT….. PENGUMPULAN BERKAS PPGJ PALING LAMBAT KAMIS TGL 16 APRIL 2015 DI UPTD CABANG DINAS PENDIDIKAN WARU BIDANG PTK )

Menindaklanjuti surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sidaorjo maka dengan ini diminta Saudara (nama terlampir dibawah) calon peserta PPGJ Tahun 2015 untuk segera mengirimkan berkas dengan ketentuan :

  1. Foto copy Ijazah Terakhir (legalisir Kepala Sekolah)
  2. Foto copy SK Pengangkatan (PNS) atau SK Pengangkatan GTY (dari pertama hingga terakhir)
  3. Fotocopy SK pembagian tugas mengajar dilengkapi jumlah rombongan belajar dan jumlah siswa legalisir kepala sekolah. Mohon pada nama yang bersangkutan untuk distabilo. SK minimal 5 tahun terakhir.
  4. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar .
  5. Surat ijin belajar atau tugas belajar dari dinas pendidikan/pejabat yang berwenang bagi guru PNS yang memperoleh ijazah S-1/DIV ketika sudah mengajar, sedangkan bagi guru bukan PNS dilengkapi dengan surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S-1/DIV
  6. Surat Pernyataan dari peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
  7. Khusus Sertifikasi kedua
    a. Foto copy SK Mutasi yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang berwenang; atau Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan bagi guru PNS bersertifikat TIK, KKPI, Keterampilan, IPA SMK, IPS SMK dan Kewirausahaan yang diberi tugas mengampu mata pelajaran lain sesuai kualifikasi/latar belakang S-1/D-IV yang dimiliki; atau Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota bagi guru bukan PNS yang diberi tugas mengampu mata pelajaran lain oleh yayasan.
    b. Foto copy sertifikat pendidik yang sudah dimiliki
  8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter (asli) (semua Calon peserta PPGJ melampirkan Surat Keterangan Sehat)

Semua berkas/dokumen tersebut disusun sesuai urutan berkas yang tersebut di atas, dimasukkan ke dalam stopmap “Snel Hechter kertas (tebal)” warna Biru. (Pojok kanan atas sampul ditulis nomor urut sesuai rekap dari Dinas Pendidikan Kab.Sidoarjo) rangkap 2 (dua) paling lambat hari Kamis tanggal 16 April 2015 di UPTD Cabang Dinas Pendidikan Kec Waru.

Demikian untuk menjadi perhatian

LAMPIRAN :

  1. Daftar nama calon peserta PPGJ
  2. Contoh Surat Pernyataan
  3. Cek list halaman 1
  4. Cek list halaman 2
  5. Catatan : Lembar A1 belum ada (menyusul)

Pemberkasan Calon Peserta PPGJ Tahun 2015

Menindaklanjuti surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sidaorjo maka dengan ini diminta Saudara (nama terlampir dibawah) calon peserta PPGJ Tahun 2015 untuk segera mengirimkan berkas dengan ketentuan :

  1. Foto copy Ijazah Terakhir (legalisir Kepala Sekolah)
  2. Foto copy SK Golongan kepangkatan (PNS) atau SK Pengangkatan GTY (dari pertama hingga terakhir)
  3. Fotocopy SK pembagian tugas mengajar dilengkapi jumlah rombongan belajar dan jumlah siswa legalisir kepala sekolah. Mohon pada nama yang bersangkutan untuk distabilo.
  4. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar .
  5. Surat ijin belajar atau tugas belajar dari dinas pendidikan/pejabat yang berwenang bagi guru PNS yang memperoleh ijazah S-1/DIV ketika sudah mengajar, sedangkan bagi guru bukan PNS dilengkapi dengan surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S-1/DIV
  6. Surat Pernyataan dari peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
  7. Khusus Sertifikasi kedua
  8. Foto copy SK Mutasi yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang berwenang; atau Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan bagi guru PNS bersertifikat TIK, KKPI, Keterampilan, IPA SMK, IPS SMK dan Kewirausahaan yang diberi tugas mengampu mata pelajaran lain sesuai kualifikasi/latar belakang S-1/D-IV yang dimiliki; atau Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota bagi guru bukan PNS yang diberi tugas mengampu mata pelajaran lain oleh yayasan.
  9. Foto copy sertifikat pendidik yang sudah dimiliki
  10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter (asli)

Semua berkas/dokumen tersebut disusun sesuai urutan berkas yang tersebut di atas, dimasukkan ke dalam stopmap “Snel Hechter kertas (tebal)” warna Biru.

Berkas dikirim ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo bidang PTK rangkap 2 paling lambat hari Senin tanggal 6 April 2015 pukul 08.30 WIB.

Demikian untuk menjadi perhatian.

NB : bagi peserta UKA 2013,2014,2015 yang masa kerja diatas 2006 pemberkasan masih menunggu hasil nilai UKA

DAFTAR NAMA CALON PESERTA PPGJ 2015 Kec. WARU

ppgj 2015

Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal Bagi Guru Calon Peserta Sergur 2015

Kepada : Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB Se Kec Waru

Menindaklanjuti surat Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo No 800/962/404.3.1/2015 tanggal 13 Maret 2015 maka dengan ini kami ampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Kegiatan UK Online akan dilaksanakan serempak dan bertahap pada tanggal 17 s.d. 18 Maret 2015 dalam 3 gelombang yaitu gel 1 pukul 07.30-10.00, gel 2 pukul 10.30-13.00, gel 3 pukul 14.00-16.30
  2. Daftar nama peserta dapat dilihat di bawah ini atau di website sergur.kemdiknas.go.id
    uk 20152 uk 20153
    uk 20151
    uk 20154
  3. Pada saat pelaksanaan UKG perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :
    a. Peserta hadir 30 menit sebelum ujian
    b. Peserta membawa kartu peserta ujian bisa diunduh disini
    c. Peserta membawa identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM)
    d. Peserta membawa surat tugas dari Kepala sekolah (bagi guru calon peserta sertifikasi tahun 2015)

info lebih lanjut bisa hub : bu Tika / bu Narti (UPTD)

MATERI SOSIALISASI PPGJ 2015

Kepada : seluruh calon peserta PPGJ 2015 kec waru

bersama ini kami informasikan bahwa materi Sosialisasi PPGJ 2015 yang diadakan di Delta Graha Lt.3 sudah bisa diunduh.

Materi Sosialisasi PPGJ 2015

terima kasih

Sosialisasi Calon Peserta Sertifikasi Jalur PPGJ 2015

Bersama ini kami informasikan undangan sosialisasi calon peserta sertifikasi jalur PPGJ 2015 sesuai surat terlampir

JADWAL KECAMATAN WARU HARI KAMIS 5 MARET 2015

sergur sosialisasi

JADWAL KEC WARU

jadwal sosialisasi PPGJ

NB :
Karena keterbatasan waktu dan tempat maka bagi peserta PPGJ yang namanya tidak tercantum dalam daftar diatas bisa menanyakan informasi sosialisasi tersebut kepada peserta yang hadir. terima kasih.