Konversi KODE bidang study Sertifikasi Guru tahun 2006-2008

Kepada :
Yth. KS / Guru Sertifikasi 2006- 2008
jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri Swasta se kec Waru

 

Menindaklanjuti informasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo maka bersama ini kami sampaikan perihal konversi KODE bidang studi sertifikasi guru tahun 2006 sampai 2008 guna linierisasi kode pada aplikasi DAPODIK yang juga berpengaruh pada proses pencairan TPP.

Sehubungan dengan hal tersebut maka diminta masing-masing guru untuk mengecek NO PESERTA SERTIFIKASI yang tertera pada sertifikat pendidik . Nomor  peserta sertifikasi terdiri dari 14 digit angka yang masing-masing digit memiliki arti dengan rumusan kode digit sebagai berikut.

  • Digit 1 dan 2 adalah kode tahun pelaksanaan sertifikasi guru
  • Digit 3 dan 4 adalah kode provinsi
  • Digit 5 dan 6 adalah kode kabupaten/kota
  • Digit 7, 8, dan 9 adalah kode bidang studi yang disertifikasi
  • Digit 10 adalah kode kementerian (membedakan Kemdikbud dengan Kemenag)
  • Digit 11 sampai 14 adalah nomor urut peserta sesuai dengan nomor urut pada SK penetapan peserta sertifikasi guru.

Jika KODE tidak sesuai dengan ketentuan maka segera mengumpulkan berkas sebagai berikut :

  1. fc. sertifikat pendidik legalisir LPTK
  2. fc. pembagian jam mengajar sejak mengikuti sertifikasi sampai sekarang legalisir atasan langsung.
  3. fotocoy ijazah.

masing-masing rangkap 1.
dikumpulkan ke IBU LILIS di Dinas Pendidikan Kabupaten Bidang PTK……SEGERA.
File ketentuan linierisasi Kode Bidang Studi sertifikasi bisa diunduh disini

Contoh:

Guru jenjang SMP  sertifikasi bidang PKN no peserta sertifikasinya 07 05 02 084 1 0099
kode lama bidang PKN 084 harus dikonversikan ke kode PKN yang baru yaitu 154 maka yang bersangkutan harus pemberkasan.

upload konversi kode mapel

Demikian untuk menjadi perhatian

Leave a comment